Sejak lama kampanye untuk lebih mencintai produk dalam negeri telah di sampaikan oleh Pemerintah, namun barangkali sebagian besar dari kita belum paham apa sih perlunya membeli dan menggunakan produk dalam negeri, berikut akan kita bahas penjelasannya :
Dengan kita menggunakan produk
dalam negeri maka pabrik dan perusahaan di Indonesia akan dapat terus
berproduksi, dengan begitu lapangan pekerjaan akan selalu tersedia, selanjutnya
keuntungan perusahaan sudah pasti digunakan untuk investasi perluasan kapasitas
produksi sehingga penyerapan tenaga kerja baru bisa berlangsung secara
kontinyu, dan dari keuntungan perusahaan itu maka riset untuk pengembangan
produk bisa dilakukan sehingga dari tahun ke tahun mutu dan kualitas barang dan
produk Indonesia akan terus membaik sehingga pada saatnya kualitas produksi
dalam negeri akan mampu bersaing di pasar global. ini adalah penjelasan
sederhananya.
Sebagai contoh bisa kita lihat
yang terjadi pada Korea Selatan, pada era 1970 - an sampai 1980 – an barang
barang produksi Korea Selatan belum ada apa apanya di banding barang produksi
Jepang, amerika dan eropa barat, namun rakyat korea mempunyai loyalitas dan
kebanggaan yang tinggi pada produk dalam negeri, meskipun di pasar global ada
barang barang canggih mereka tetap loyal dan bangga pada merk merk dalam negeri
seperti LG, Samsung, Sanghyong untuk produk elektronik, kemudian Hyundai,
KIA untuk produk otomotif. Dengan modal pasar domestik inilah kemudian
perusahaan di Korea mengembangkan diri, melakukan riset, inovasi dan akhirnya
mampu menghasilkan produk berkualitas tinggi dan sanggup merajai pasaran dunia
saat ini. memang ini bukan satu satunya faktor, masih banyak faktor lain
seperti komitmen dan keberpihakan Pemerintah pada industri dalam negeri,
penciptaan iklim yang kondusif bagi investasi dalam negeri dan riset, namun
loyalitas pasar domestik menjadi modal awal yang sangat penting untuk menembus
pasar global.
Kemudian bila ada pernyataan,
kenapa pemerintah tidak memaksa saja masyarakat menggunakan produksi dalam
negeri dengan menstop impor barang yang sudah bisa diproduksi di dalam negeri,
maka persoalannya tidak sesederhana itu. Kita hidup di era global, pemerintah
tidak bisa menggunakan instrumen fiskal dan mekanisme tarif untuk membatasi
arus barang yang masuk karena semua sudah diatur sesuai kesepakatan perdagangan
internasional oleh WTO, atau bila melakukan itu maka kita akan diperlakukan
sama oleh negara lain, tentu masih ingat beberapa tahun lalu kita pernah menstop
impor produk mainan dari cina karena dicurigai mengandung bahan bahan yang
berbahaya bagi kesehatan, kemudian cina membalas dengan menghentikan impor
produk olahan hasil laut dari Indonesia yang nilainya jauh lebih besar,
sehingga mengancam kehidupan nelayan nelayan di Indonesia.
Sedangkan bagi kita bangsa Indonesia dengan 250 juta penduduknya tentu merupakan kekuatan yang sangat besar, dengan mampu menguasai pasar dalam negeri saja maka perusahaan akan bisa mendapatkan keuntungan yang cukup untuk berkembang, melakukan riset, berinovasi sebagaimana dilakukan Korea. maka kemudian disinilah salah satu urgensinya kenapa kita harus membeli produk Indonesia? Gimana masih enggan pakai produk dalam negeri? Mari mulai sekarang jangan Cuma cintai produk Indonesia tapi ayoooo Beli Produk Indonesia.
Sedangkan bagi kita bangsa Indonesia dengan 250 juta penduduknya tentu merupakan kekuatan yang sangat besar, dengan mampu menguasai pasar dalam negeri saja maka perusahaan akan bisa mendapatkan keuntungan yang cukup untuk berkembang, melakukan riset, berinovasi sebagaimana dilakukan Korea. maka kemudian disinilah salah satu urgensinya kenapa kita harus membeli produk Indonesia? Gimana masih enggan pakai produk dalam negeri? Mari mulai sekarang jangan Cuma cintai produk Indonesia tapi ayoooo Beli Produk Indonesia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar